Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Medan Raya mulai memasuki tahap lelang pada Mei 2026 dan dilanjutkan dengan groundbreaking pada tahun yang sama.
Proyek strategis yang diinisiasi Gubernur Sumut
Bobby Nasution tersebut telah dikolaborasikan bersama Danantara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung mengatakan PSEL yang akan dibangun di Kelurahan Terjun, Kota Medan, dirancang mampu mengolah 1.200 hingga 1.700 ton sampah per hari.
Sebanyak 1.200 ton berasal dari Kota Medan dan 500 ton dari Kabupaten Deliserdang. "Dilelangkan Mei 2026, groundbreaking tahun 2026," ujarnya dalam temu pers di Medan, Jumat.
Selain mengatasi persoalan sampah, fasilitas tersebut juga diproyeksikan menghasilkan listrik hingga 15 megawatt yang nantinya akan disalurkan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Untuk mendukung operasional, Pemprov Sumut menyiapkan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun dari lima hektare menjadi sembilan hektare.
Kebutuhan air operasional yang mencapai sekitar 1.000 meter kubik per hari juga telah disiapkan melalui suplai PDAM Tirtanadi.
Heri menegaskan seluruh kesiapan, termasuk armada pengangkut sampah dan infrastruktur pendukung, telah diperhitungkan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Dengan dukungan tersebut, Pemprov Sumut optimistis PSEL Medan Raya dapat menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi terbarukan di kawasan Medan dan sekitarnya. (P3)